Bagaimana cara daftar bidikmisi ini dia caranya:
Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2015.
Lulusan tahun 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria : a). Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM); b). Pemegang Kartu Pengaman Sosial (KPS) atau sejenisnya ; c). Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per-bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan nonformal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau d). Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya.
Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.
Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: a). PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN b). PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
Sebelum mendaftar terlebih dahulu anda harus memenuhi persyaratan yang telah di tulis diatas, beasiswa bidik misi ini diperuntukan untuk sekolah yang sudah terdaftar di situs resmi beasiswa bidik misi jika belum segera usulkan sekolah di situs resmi daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar anda melalui kepala sekolah. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan untuk mendaftarkan sekolah di situs tersebut.
Sebelum mendaftar terlebih dahulu anda harus memenuhi persyaratan yang telah di tulis diatas, beasiswa bidik misi ini diperuntukan untuk sekolah yang sudah terdaftar di situs resmi beasiswa bidik misi jika belum segera usulkan sekolah di situs resmi daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar anda melalui kepala sekolah. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan untuk mendaftarkan sekolah di situs tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar